Usai Kasus Santri Ditusuk, Polda DIY Segel 38 Toko & Sita Ribuan Miras
Yogyakarta, CNN Indonesia — Polisi menyegel sebanyak 38 toko penjualan minuman keras (miras) sekaligus menyita 2.883 botol khamar melalui razia yang dilaksanakan selama 30-31 Oktober 2024 di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (buatan sendiri). Berdasarkan laporan Polda DIY, puluhan toko tersebut ditutup karena masuk kategori ilegal atau tak berizin. Demikian pula ribuan botol miras golongan … Read more