Pemprov DKI Tarik Retribusi Pelayanan Kebersihan ke Warga Mulai 2025
Jakarta, CNN Indonesia — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan diberlakukan retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan retribusi akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. Ada tiga kategori rumah tinggal yang … Read more