PTUN Tak Terima Gugatan PDIP soal Penetapan Prabowo-Gibran
Jakarta, CNN Indonesia — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan PDI Perjuangan (PDIP) terkait penetapan hasil Pilpres dan Pileg 2024. Amar putusan perkara nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10). “Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” demikian amar putusan tersebut. IKLAN GULIR UNTUK … Read more