Selama Ini Tak Masuk PAD
Jakarta, CNN Indonesia — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan diberlakukan retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025, selama ini iuran .sampah.sampah dari masyarakat itu tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan DLH DKI menyatakan iuran sampah yang selama ini menyebarkan masyarakat iuran sampah komunal ke … Read more