Prabowo Bubarkan Sekretariat Kabinet, Tugas Diambil Alih Kemensetneg

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Prabu Subianto membubarkan Sekretariat Kabinet (Seskab). Kebijakan itu diterapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Aturan itu menyebut Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri. Tak ada Sekretariat Kabinet di kabinet ini seperti pada Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi. “Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan … Read more