Kajati Jatim Kecewa Putusan Kasasi Ronald Tannur Cuma 5 Tahun Penjara
Surabaya, CNN Indonesia — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengakui, kecewa dengan keputusan kasasi yang menghukum terpidana kasus pembunuhan dan tidak adanya Gregorius Ronald Tannur (32), hanya dengan pidana lima tahun penjara. Kekecewaan itu, kata Mia, karena majelis Hakim Agung kasasi di Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ronald terbukti bersalah seusai dengan … Read more