Kapolsek-Kanit Reskrim Baito Diduga Terima Rp2 Juta di Kasus Supriyani

Makassar, CNN Indonesia — Penyidik ​​Propam Polda Sulawesi Tenggara memeriksa sebanyak tujuh polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus Supriyani. Kapolsek Baito Ipda Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin saat ini diperiksa kode etik diduga meminta dan menerima uang Rp2 juta dari terdakwa Supriyani. “Kapolsek Baito dan anak buahnya itu diduga … Read more