Yusril Tak Berwenang Sebut Peristiwa 98 Bukan Kasus HAM Berat
Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra tidak berwenang menyebut peristiwa 98 bukan melanggar HAM berat. Ia menjelaskan berdasarkan undang-undang, Komnas HAM lah yang berhak menyatakan suatu peristiwa termasuk pelanggaran HAM berat. “Sesuai undang-undang, menurut TAP MPR, pelanggaran HAM … Read more