Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengatur istirahat mingguan satu hari dalam enam hari kerja bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu termuat dalam putusan uji materi UU 6/2023 nomor … Read more