Alasan PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP soal Hasil Pilpres 2024
Jakarta, CNN Indonesia — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan PDI Perjuangan (PDIP) terkait penetapan hasil Pilpres dan Pileg 2024 Amar putusan perkara nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dibacakan secara elektronik (pengadilan elektronik) oleh majelis hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10). Perkara diadili oleh tiga hakim yakni Joko Setiono, Yuliant Prajaghupta, dan … Read more