
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menilai pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan fasilitas, tetapi juga harus ditunjang profesionalisme.
Hal itu disampaikan Deden dalam Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan RSUD Banten di Gedung Auditorium RSUD Banten, Jumat (12/9/2025).
Menurut Deden, pelayanan kesehatan di RSUD Banten juga harus mencerminkan empati, integritas, serta menunjukkan komitmen pemerintah kepada masyarakat.
“RSUD Banten memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan profesional sekaligus berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Kualitas layanan tidak cukup dengan fasilitas, tetapi juga kepekaan, keterbukaan, dan kemauan untuk terus berbenah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan tidak melulu pelayanan administratif.
Deden juga menekankan pentingnya forum sebagai ruang untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan suara publik, termasuk harapan dan keluhan dari masyarakat.
Apalagi, forum ini diikuti berbagai pihak mulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit wilayah, BPJS Kesehatan, akademisi, organisasi profesi hingga perwakilan pasien.
Selain itu, Deden menambahkan tantangan ke depan di bidang kesehatan akan semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi lintas sektor, partisipasi publik, dan inovasi bisa menjadi kunci terwujudnya layanan inklusif, responsif, dan berkeadilan.
Termasuk bagi tenaga medis dan pegawai di RSUD Banten maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya. Mereka harus mengimplementasikan standar pelayanan kesehatan yang baik, profesional, dan berempati.
“Harapannya, peningkatan pelayanan tidak hanya terjadi di RSUD Banten, tetapi juga di seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan membuka kanal masukan dari masyarakat.
“RSUD Banten menerima masukan melalui berbagai cara, baik langsung di bagian informasi atau humas promkes, maupun lewat kanal online, media sosial, hingga whistleblower system. Semua keluhan dan saran merupakan modal berharga untuk mengetahui kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, RSUD Banten juga meluncurkan inovasi Gercep Sidumas (Gerakan Cepat Mengatasi Pengaduan Masyarakat). Inovasi ini bertujuan memastikan setiap pasien mendapat sambutan ramah, penjelasan alur layanan, dan solusi cepat atas keluhan.
“Pasien yang disambut dengan baik akan merasa dihargai dan terbantu. Bahkan sambutan ramah bisa memberi rasa tenang sebelum mereka mendapatkan perawatan,” kata Danang.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah