Pemkot Cilegon Menjawab Rencana Pinjaman Untuk Bangun JLU

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin. (Gilang/BantenNews.co.id) CILEGON – Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota…
1 Min Read 0 1


Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin. (Gilang/BantenNews.co.id)

CILEGON – Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengungkapkan bahwa bila merujuk pada kemampuan fiskal daerah dalam tiga tahun anggaran terakhir, Pemkot Cilegon masih dipercaya untuk memperoleh pinjaman pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) hingga Rp300 miliar.

Namun, untuk kepentingan membangun fisik Jalan Lingkar Utara (JLU) pada 2026 mendatang, Pemkot Cilegon mematok keterbutuhan itu di kisaran Rp200 miliar yang akan dituangkan dalam skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

“Dengan tenor selama lima tahun, bunga 5,7% dan provisi 1%. Rp200 miliar itu PKS (Perjanjian Kerja Sama) kita sama dia (PT SMI). Nanti jumlah yang dicairkan sesuai dengan kebutuhan kita dan penyedia,” ungkap Syafrudin kepada BantenNews.co.id, Kamis (11/9/2025).

Syafrudin juga memastikan bahwa rencana KPDBU tersebut sudah sesuai dengan sejumlah regulasi, termasuk pula kaitannya dengan mekanisme yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

“Secara administrasi, di sana (PT SMI) meminta SK Walikota karena (tenor pinjaman) tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Kalau melebihi, itu harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Maka kita cukup dengan membutuhkan persetujuan dari DPRD,” katanya.

Disinggung soal beban pengembalian pinjaman yang dapat berpotensi mempengaruhi keberlangsungan agenda pembangunan lainnya, Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon ini segera menepisnya.

“Yang ngga lah (pokok dan bunga pinjaman akan mempengaruhi keuangan daerah-red). Apalagi ini kan tidak flat, yang di ujung (akhir angsuran tahun 2030), (pokok dan bunga pinjaman) itu cuma Rp30 miliaran. Yang agak besar cuma di 2028 dan 2029, sekitar Rp70 miliaran,” ujarnya.

Baca Juga : Terkendala Aturan, DPRD Cilegon : Proyek JLU 2026 Berpotensi Ganggu Pembangunan Infrastruktur Lain

“Kalau misalnya nanti daerah sampai tidak mampu mengembalikan pinjamannya, lalu mereka akan melihat dana transfer pusat ke daerah untuk disesuaikan, kalau pun itu sampai tidak bisa dan akhirnya menganggu keuangan SMI, maka lembaga keuangan (Kementerian Keuangan) yang akan menutup pinjaman itu ke SMI,” tambahnya.

Kendati belum secara resmi mendapatkan persetujuan dari DPRD, namun dari total pinjaman yang belum mampu mencukupi untuk pembangunan JLU sepanjang 12,3 kilometer sepenuhnya tersebut Pemkot Cilegon berencana menggunakannya untuk pembangunan betonisasi di lima trase jalan yang akan dapat langsung diakses masyarakat sekitar. Yakni di Kelurahan Panggungrawi, Gedong Dalem, Purwakarta, Rawa Arum dan Gerem.

Penulis : Gilang Fattah
Editor : Wahyudin





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *