SERANG – Sebanyak 1.500 warga Kota Serang dipastikan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengonfirmasi keputusan ini setelah menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menariknya, dari ribuan penerima yang dinonaktifkan, belasan di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Kepala Dinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra, Jumat (12/9/2025).
Dengan kebijakan ini, warga yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai langsung yang biasa disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” tegasnya.
Ibra menambahkan, pihaknya juga melakukan ground checking ke lapangan bersama pendamping PKH untuk memastikan data valid sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd