Polisi Segera Panggil Dosen Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Mahasiswi Uniba

Ilustrasi setop pelecehan seksual. (suara com) SERANG– Kepolisian akan segera memanggil lima orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang…
1 Min Read 0 4


Ilustrasi setop pelecehan seksual. (suara com)

SERANG– Kepolisian akan segera memanggil lima orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang dialami mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba).

Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus saksi, sedangkan satu lainnya merupakan terlapor. Pemeriksaan perdana dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Pemanggilan itu pekan depan dari Senin sampai Rabu semuanya. Saksi-saksi berikut dengan terlapor,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Pemanggilan saksi maupun terlapor sejauh ini masih tahap permintaan klarifikasi. Sedangkan klarifikasi dari korban sudah dilakukan lebih awal. “Kalau korban sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) diduga mengalami pelecehan seksual verbal oleh dosennya ketika proses bimbingan skripsi.

Kuasa hukum korban, Ferry Renaldy mengatakan peristiwa pelecehan terjadi pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 08.15 pagi di salah satu ruangan di kampus Uniba. Korban saat itu memang sudah ada janji untuk menemui terduga pelaku untuk meminta tandatangan pengesahan skripsi.

Di ruangan tersebut, selain terduga pelaku juga hadir beberapa dosen lain. Saat korban tiba, terduga pelaku berinisial CC melontarkan perkataan bernuansa vulgar yang mengarah pada pelecehan seksual secara verbal. Beberapa dosen lain yang hadir di sana bahkan sempat tertawa dan tidak membela korban.

“Korban langsung keluar ruangan sehabis itu,” kata Ferry kepada BantenNews.co.id, Senin (8/9/2025).

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *