Pembukaan Lahan Oleh PT KCU di Lebak Diduga Tak Kantongi Izin

Aktivitas pembukaan lahan yang diduga tak berizin oleh PT KCU di Lebak. (Istimewa) LEBAK – Pembukaan lahan milik PT Kemasan…
1 Min Read 0 1


Aktivitas pembukaan lahan yang diduga tak berizin oleh PT KCU di Lebak. (Istimewa)

LEBAK – Pembukaan lahan milik PT Kemasan Cipta Utama (KCU) di Blok Cikuya, Desa Margarita, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga belum memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

KCU yang tengah membuka lahan belasan hektare tersebut saat ini sedang melakukan pemerataan tanah (Cut and Fill), diduga belum memiliki izin lengkap. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan, salah seorang aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap.

“Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Ia mengungkapkan, selain belum memiliki izin, dirinya pun menduga adanya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dalam pengerjaan cut and fill.

“Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak, agar Pemerintah Daerah bisa segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill.

“Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan menyampaikan berdasarkan database PT KCU baru memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“PKKPR bukanlah modal bagi mereka untuk melakukan aktivitas pekerjaan. Seharusnya, pihak perusahaan jangan dulu melakukan aktivitas ataupun kegiatan apapun sebelum diselesaikannya perizinannya,” ucap Yadi.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi yang akan dijadikan pabrik tersebut.

“Nanti kita akan cek ke lapangan dan berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Lebak,” katanya.

Kata Yadi, pihaknya juga segera menerjunkan tim untuk melakukan cek lapangan. “Langkah selanjutnya cek lapangan dan koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.

Saat awak media akan mewawancarai pihak PT KCU, seseorang dari pihak perusahaan mencoba menahan dan meminta agar awak media tidak dulu mewawancarai.

“Sabar ya, nanti saja wawancaranya,” ucap perwakilan perusahaan.

Penulis : Sandi Sudrajat                                          Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *