SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menilai, angka-angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 hanyalah instrumen.
Yang terpenting, tegas Andra, bagaimana kebijakan anggaran benar-benar bisa mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran. Melainkan kemanfaatannya harus dirasakan oleh masyarakat,” tegas Andra, Rabu (10/9/2025).
Andra memastikan, APBD Perubahan 2025 berorientasi pada kepentingan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan alokasi anggaran berdampak langsung pada kebutuhan warga Banten.
“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa dan harus bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Andra.
Andra menjelaskan, dalam perubahan APBD 2025 pemerintah daerah bersama DPRD melakukan efisiensi anggaran melalui evaluasi sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas.
Di sisi lain, pemerintah juga memulihkan agenda pendapatan yang sempat terkoreksi, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan alokasi anggaran lebih fokus pada pembangunan dan program yang berdampak langsung pada kebutuhan warga Banten.
“Pembahasan dengan DPRD telah berlangsung baik, intensif, dan seksama. Perubahan APBD ini merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen pemerintahan untuk menjawab amanat masyarakat Banten,” kata Andra Soni.
Sebelumnya, dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp10,50 triliun lebih dengan total belanja Rp10,81 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp305,98 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah