Berkas Anggota Brimob Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady. (Rasyid/BANTENNEWS) KAB. SERANG – Polres Serang memastikan proses hukum kasus pengeroyokan staf Kementerian…
1 Min Read 0 2


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady. (Rasyid/BANTENNEWS)

KAB. SERANG – Polres Serang memastikan proses hukum kasus pengeroyokan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan intimidasi terhadap wartawan saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) masih berjalan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Propam untuk melanjutkan proses pidana umum. Saat ini berkas perkara sedang kami lengkapi untuk tahap pertama pengiriman ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, tahap pertama adalah pengiriman berkas ke Kejaksaan. Saat ini, kata dia, Polres Serang tengah melakukan pelengkapan berkas tahap satu yang kemudian akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tahap dua biasanya menunggu P21. Jika sudah, barang bukti akan kami limpahkan ke Kejaksaan. Kemarin ada dokumen yang terlewat, sekarang sedang dilengkapi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten telah menjatuhkan sanksi etik kepada Briptu TG, anggota Brimob yang ikut terseret dalam kasus ini.

TG dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Banten pada Selasa (9/9/2025) kemarin.

Diketahui, insiden pengeroyokan terjadi pada 21 Agustus 2025 lalu saat tim KLH melakukan inspeksi mendadak ke PT GRS di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sejumlah wartawan turut hadir melalui undangan KLH untuk meliput kegiatan tersebut.

Namun, situasi memanas setelah terjadi pertikaian dengan pihak sekuriti dan beberapa anggota organisasi masyarakat (ormas).

Akibat insiden itu, jurnalis TribunBanten, Rifky, dan staf Humas KLH, Anton Rumandi mengalami luka-luka. Hingga kini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari dua sekuriti dan tiga anggota ormas.

Penulis: Rasyid                                                      Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *