Pedagang Sayur di Serang Nekat Bobol Rumah, Gondol Perhiasan Ratusan Juta

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian. (Istimewa) KAB. SERANG – Jajaran Polsek Carenang, Polres Serang, berhasil…
1 Min Read 0 3


Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian. (Istimewa)

KAB. SERANG – Jajaran Polsek Carenang, Polres Serang, berhasil meringkus SU (32) seorang pedagang sayur usai nekat membobol rumah karyawati PT Nikomas Gemilang, Rohanah (43), di Kampung Pasir Bonong, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (14/8/2025), mengakibatkan kerugian lebih dari Rp185 juta. Sejumlah perhiasan emas, barang berharga, hingga uang tunai raib digondol pelaku yang merupakan warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui tetangga korban.

“Saat kejadian, korban sedang bekerja. Tetangganya menelpon memberi tahu ada orang masuk ke rumah. Begitu pulang, korban mendapati kondisi rumah berantakan dan barang-barang hilang,” jelas Desma, Jumat (5/9/2025).

Setelah laporan masuk, lanjut Desma, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah pada SU, dan berhasil ditangkap di rumahnya pada, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Dari tangan pelaku, kata Desma, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, satu unit mobil Xenia, dua unit sepeda motor, 70 gram emas, serta uang tunai Rp5,1 juta.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, ia sudah tiga kali melakukan pencurian serupa. Termasuk di wilayah Kecamatan Petir dan Ciruas,” jelas Desma.

Kepada polisi, SU beralasan aksi nekatnya dilatarbelakangi kerugian dari berdagang sayur. Uang hasil mencuri digunakan untuk menambah modal dan kebutuhan rumah tangga.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *