KAB. SERANG – Seorang balita bernama Umar Ayyasy (3), meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di RSUD Provinsi Banten. Keluarga menyebut Umar sebelumnya mendapat penolakan dari RS Hermina Ciruas karena berstatus pasien BPJS.
Umar mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 5 September 2025, pukul 04.00 WIB. “Kami keluarga berduka, sedih, dan kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit Hermina Ciruas,” kata Dedi Heryanto, paman almarhum.
Kronologi bermula pada 26 Agustus lalu ketika Umar dirawat di RS Hermina Ciruas. Pada 1 September, ia diperbolehkan pulang dalam kondisi dinyatakan stabil. Namun, selang untuk asupan susu masih terpasang di tubuhnya. Dua hari berselang, kondisinya memburuk dan kembali dibawa ke RS Hermina Ciruas.
Menurut Dedi, saat itu pihak rumah sakit menolak memberikan perawatan dengan alasan aturan BPJS yang menyebut pasien yang sudah dirawat lalu pulang tidak bisa kembali dirawat dengan mekanisme yang sama.
Umar kemudian dirujuk ke RSUD Banten dalam kondisi kritis, dengan tingkat pernapasan hanya 3 persen.
Keluarga sempat meminta rekam medis untuk mengetahui detail penanganan Umar. Namun, pihak rumah sakit menolak membuka akses tanpa kehadiran orang tua pasien.
“Ada rangkaian penanganan yang harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap ada perbaikan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Seorang perempuan yang mengaku Wakil Direktur RS Hermina Ciruas memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait peristiwa tersebut. Ia menyebut pihaknya tidak bisa memberikan rekam medis pasien dengan alasan tertentu dan harus menghadirkan orang tua pasien terlebih dahulu.
Menurutnya, pihak rumah sakit juga harus berkoordinasi dan mempelajari permasalahan ini, sehingga pertemuan ulang akan dijadwalkan dengan menghadirkan orang tua pasien.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memastikan akan melakukan investigasi.
Kepala Dinkes KabupatenSerang, Rahmat Fitriadi, mengatakan timnya sudah diturunkan untuk menggali keterangan dari pihak keluarga maupun rumah sakit.
“Secara prosedural, kalau kondisi pasien kritis seharusnya tetap mendapat perawatan di IGD atau ruang khusus observasi. Tapi untuk kasus ini, kita harus cek dulu datanya,” kata Rahmat, Jumat (5/9/2025).
Rahmat menambahkan, penanganan gizi buruk seharusnya bisa diantisipasi sejak tingkat desa melalui kader posyandu dan puskesmas.
“Kami akan segera audit agar ada analisis menyeluruh. Hasilnya akan jadi dasar perbaikan layanan,” ujarnya.
Kini, jenazah Umar telah dimakamkan di kampung halamannya. Bagi keluarga, duka kehilangan balita itu menyisakan tanda tanya atas pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo