Walikota Cilegon Prioritaskan BPRS Kelola RKUD

Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (Gilang) CILEGON – Upaya Bank Banten untuk memperluas pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di…
1 Min Read 0 6


Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (Gilang)

CILEGON – Upaya Bank Banten untuk memperluas pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapat respons kurang positif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan pihaknya lebih memprioritaskan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon sebagai pengelola RKUD daerahnya, karena BPRS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“BPRS Cilegon adalah bank lokal kita sendiri dan bagian dari BUMD. Sudah menjadi kewajiban kita untuk mengoptimalkan dan menghidupkan BPRS dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, jika BPRS bisa stabil, sehat, dan kuat, RKUD Kota Cilegon akan kami kelola melalui BPRS,” tegas Robinsar usai audiensi bersama Direksi Bank Banten, Rabu (3/9/2025).

Robinsar menambahkan, langkah ini juga bagian dari upaya memperkuat kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

“Prinsip kami jelas, kita ingin memperkuat bank lokal agar lebih berdaya saing, baik dari sisi pelayanan, integritas, maupun operasional,” ujarnya.

Meski memilih mengutamakan BPRS, Robinsar tidak menutup pintu kerja sama dengan Bank Banten. Ia menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap penjajakan untuk melihat pola kolaborasi yang tepat.

“Yang penting kita mulai dari hal kecil dulu. Pemkot Cilegon tetap mendukung penguatan Bank Banten, tapi secara bertahap sambil memastikan BPRS kita juga berkembang,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, berharap Pemkot Cilegon dapat bersinergi dengan Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten telah membuktikan kapasitasnya dalam mengelola RKUD provinsi, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang tanpa kendala likuiditas.

“Saat ini Bank Banten juga sudah bekerja sama dengan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Kami ingin Cilegon ikut terlibat untuk memperkuat posisi Bank Banten sebagai bank daerah,” ungkap Busthami.

Busthami menegaskan, Bank Banten siap memberikan layanan perbankan setara bank umum lainnya. Apalagi, sejak akhir 2023, Bank Banten telah resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keuangan yang terus membaik.

“Kerja sama ini juga kami dukung dengan sinergi teknologi bersama Bank Jatim, sehingga layanan semakin modern dan transparan,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memegang mayoritas saham Bank Banten sebesar 66,11 persen. Saham ini ke depannya akan diturunkan menjadi minimal 51 persen, sedangkan sisanya akan dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Bank Banten saat ini sudah mengelola RKUD tingkat provinsi, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Namun, untuk daerah lain seperti Kota Cilegon, prosesnya masih dalam pembahasan.

Busthami optimistis, sinergi antara Bank Banten dan pemerintah daerah akan memperkuat pengelolaan keuangan publik di Banten.

“Harapan kami, ke depan semua kabupaten dan kota dapat bersama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank daerah yang benar-benar menjadi tulang punggung keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *