Polres Tangsel Tangkap Penjarah Rumah Sri Mulyani

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang saat ditemui di Asrama Polisi, Serpong, Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews) TANGSEL – Pasca demonstrasi…
1 Min Read 0 5


Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang saat ditemui di Asrama Polisi, Serpong, Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Pasca demonstrasi berujung penjarahan sejumlah rumah pejabat, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga menjarah rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Bintaro Jaya, Pondok Aren.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, para pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Memang benar ada beberapa orang yang kami amankan dan tahan. Saat ini masih proses penyidikan,” kata Victor, Kamis (4/9/2025).

Victor menyebut, kasus ini ditangani Polres Tangsel dengan asistensi Polda Metro Jaya. Namun, ia belum merinci jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Terpisah, Polsek Pondok Aren mengamankan dua pemuda yang diduga ikut menjarah. Awalnya mereka datang mengaku ingin mengembalikan mainan anak dan peralatan makan yang ditemukan di jalan.

Namun, rekaman video menunjukkan keduanya ikut mengambil barang.

“Kami harap masyarakat yang terlibat segera mengembalikan barang hasil penjarahan,” kata Panit Binmas Polsek Pondok Aren, Iptu Rahmat Gunawan.

Sebelumnya, rumah Sri Mulyani dijarah orang tak dikenal, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Sejumlah barang berharga raib, termasuk lukisan, pakaian, dan peralatan rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 40 prajurit dari unsur kewilayahan, Batalyon Arhanud 10, dan Resimen 1 Kavaleri, bersiaga 24 jam di lokasi. Penjagaan dibagi di dua titik, yakni di portal menuju rumah dan area dalam kediaman di Bintaro Jaya, Pondok Aren.

Penulis: Ahmad Rizki                                            Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *