SERANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang merespons dugaan keracunan makanan bergizi (MBG) di SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dugaan tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium berdasarkan sampel makanan yang sudah diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah benar keracunan berasal dari MBG atau bukan.
“Itu kan sebenarnya masih dugaan ya, apakah keracunan atau tidak, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil uji laboratorium,” kata Mojaza, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Program MBG yang berjalan sejak pertengahan Agustus lalu, menurut Mojaza, memang masih menyisakan sejumlah hal yang perlu diperbaiki.
“Dari hasil pengawalan, ada memang beberapa hal yang harus diperbaiki, misalnya alur produksi agar lebih tertib. Kemudian, operasional personel juga harus ditingkatkan,” ujarnya.
Mojaza menegaskan, BBPOM tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum dalam kasus ini. Tugas mereka lebih kepada pendampingan dan memberikan saran perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami menyebutnya pengawalan atau pendampingan, bukan pengawasan. Fungsi kami adalah mencegah jangan sampai terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan,” jelasnya.
Selama ini, BBPOM juga memberikan pelatihan kepada penyelenggara makanan melalui program yang diatur dari pusat. Namun, Mojaza menilai edukasi perlu terus diperkuat agar pelaksana program lebih disiplin dalam menjaga standar kebersihan.
“Kalau ada kejadian seperti ini, kami datang untuk memberikan pendampingan, masukan, dan saran perbaikan. Dapur MBG itu kan sudah atas persetujuan Badan Gizi Nasional (BGN), jadi standar sebenarnya ada. Tinggal dijalankan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, BBPOM berharap rekomendasi perbaikan yang diberikan dapat segera diterapkan. Dengan begitu, risiko keracunan makanan dapat diminimalisasi.
“Kalau semua dilaksanakan, seharusnya tidak ada keracunan makanan,” ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, BBPOM juga memberikan edukasi langsung kepada karyawan penyelenggara makanan di lapangan. Edukasi tersebut mencakup cara menjaga makanan agar terhindar dari tiga jenis cemaran, yakni kimia, fisik, dan biologi.
“Kami tadi juga melakukan sharing singkat, tapi inti-inti bagaimana mereka bisa menjadi penyelenggara pangan yang baik. Intinya, pekerja harus mengolah makanan dengan benar agar aman dikonsumsi siswa,” tutur Mojaza.
Ia kembali menegaskan bahwa fungsi BBPOM adalah memastikan keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan.
“Kami hanya mendampingi, bukan menindak. Yang penting adalah mencegah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo