PANDEGLANG – Kelakuan pendemo yang menyampaikan aspirasi pada saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang sangat tidak pantas ditiru. Pasalnya, setelah sempat membuat kericuhan di dalam gedung tersebut, pendemo malah melontarkan kata-kata tidak pantas pada profesi wartawan.
Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Safaat, dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi pada saat rapat paripurna berlangsung. Petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung berusaha mengamankan mereka ke luar agar tidak membuat gaduh suasana sidang.
Namun pada saat wartawan mengambil momentum tersebut, salah satu pendemo malah melontarkan kata-kata yang melecehkan profesi wartawan yang tengah meliput. Alhasil, sejumlah wartawan yang berada di lokasi tidak terima dengan ucapan tersebut.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.
Guntur, wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi terkait pernyataan Ilham. Bukannya meminta maaf atau menjelaskan maksudnya, Ilham malah berbalik seolah menantang dengan nada tinggi sehingga membuat wartawan di lokasi terpancing emosi.
“Maksudnya apa om?,” tanya Guntur.
Namun upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung memanas. Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat pendemo dengan membawanya menggunakan kendaraan dinas polisi ke Mapolres Pandeglang.
Wartawan yang tidak terima dengan kata-kata pendemo langsung memilih jalur hukum dengan melaporkan pendemo tersebut ke Mapolres Pandeglang.
Salah satu wartawan senior, Agus Sandjadirja, menyatakan peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi dan martabat wartawan. Menurutnya, sangat tidak pantas merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,” ujar Agus yang juga PWI Banten.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo