Pemkab Tangerang dan Pemkot Serang Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Kantor Bupati Tangerang. (saepulloh/BANTENNEWS) KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menerapkan pembelajaran jarak jauh…
1 Min Read 0 1


Kantor Bupati Tangerang. (saepulloh/BANTENNEWS)

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menerapkan pembelajaran jarak jauh dari 1-4 September 2025 mendatangkan.

Surat Himbauan itu ditandatangani oleh Kadindik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana tertuang dalam surat bernomor B/400.3.5.5/4388/VIII/Disdik/2025 yang ditunjukkan Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Benar,”kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriyatna saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Senin (1/9/2025).

Alasannya pemberlakuan pembelajaran jarak jauh tersebut ambil menyikapi atas kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat, terutama pasca aksi demo yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Ada tiga poin yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2025 dalam PJJ tersebut diantaranya:

Pertama, melaksanakan KBM sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) mulai hari Senin s.d. Kamis tanggal 1-4 September 2025;

Kedua, meningkatkan pengawasan kepada murid dan PTK guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat;

Ketiga, menghimbau kepada seluruh warga sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat.

Kendati demikan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tangerang kondusif.

Sehingga masyarakat tidak perlu risau saat hendak beraktivitas. Meski begitu, Indra tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati.

“Serta meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Indra kemarin.

Pemkot Serang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 1 hingga 4 September 2025. Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas meningkatnya eskalasi sosial, politik, dan keamanan di wilayah Kota Serang.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, menegaskan kebijakan tersebut demi menjaga keselamatan peserta didik.
“Kami mengimbau seluruh kepala sekolah di Kota Serang untuk sementara melaksanakan pembelajaran secara daring. Ini upaya preventif agar anak-anak tetap aman dan kegiatan belajar tetap berjalan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Dindikbud Kota Serang berharap seluruh pihak dapat memahami kebijakan ini dan mendukung pelaksanaan PJJ sementara, sehingga proses belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan siswa.

Kepala SMP Negeri 12 Kota Serang, Joko, membenarkan adanya imbauan tersebut. Menurutnya, sekolah sudah langsung menyampaikan kepada wali kelas agar menerapkan PJJ sesuai arahan dinas.
“Semalam kami menerima imbauan dari Dindikbud. Hari ini sudah kami sampaikan ke wali kelas agar proses belajar dilakukan jarak jauh. Yang terpenting keselamatan siswa tetap diutamakan,” ucapnya.

Hal serupa juga diterapkan di SMP Negeri 23 Kota Serang. Seorang guru menyebutkan, teknis PJJ bisa dilakukan dengan zoom meeting atau pemberian tugas mandiri di rumah.

“Iya, sesuai imbauan dinas, sekolah ini juga menerapkan PJJ sampai tanggal 4 September. Bisa lewat Zoom atau cukup dengan memberikan tugas belajar untuk dikerjakan di rumah,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Penulis : Saepulloh / Ade Faturohman
Editor: TB Ahmad Fauzi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *