CILEGON – Kasus Anggota DPRD Cilegon dari Partai Gelora, Hikmatullah yang menabrakkan kendaraannya kepada salah satu buruh yang tengah berunjuk rasa di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills pada Selasa (10/6/2025) silam masih dalam penanganan polisi.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga membenarkan kasus itu masih dalam penanganan Polres Cilegon. Ia menjelaskan, saat ini hasil visum dari buruh yang tertabrak itu sudah dikeluarkan.
“Yang jelas, untuk hasil visum sudah keluar. Kita menunggu pemberkasan dulu dan koordinasi dengan Kejaksaan,” katanya kepada BantenNews.co.id saat ditemui di depan Mapolres Cilegon pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kasus yang melibatkan wakil rakyat dengan buruh itu telah berakhir dengan damai. Martua mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang saya belum mendapat laporan, tapi yang jelas waktu keluar hasil visum saya minta tolong pemberkasan dipercepat. Tapi kalau misalnya ada penyelesaian sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Restorative Justice ya harus kita lakukan. Untuk pencabutan LP, penyelesaian, perdamaian belum. Masih belum ada,” ujarnya.
Meski begitu, apabila kedua pihak yang berselisih itu menghendaki adanya penyelesaian secara kekeluargaan, polisi bakal memfasilitasi hal tersebut.
“Hasil visum sudah keluar, selanjutnya pemberkasan. Tapi kalau memang ada itikad baik dari kedua belah pihak, kami menerima saja karena itu penyelesaian,” tutup Martua.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd