TANGSEL – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan yang tinggal di wilayah terdampak demonstrasi.
Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 400.14.5.3/650/Disnaker/2025 yang diteken oleh Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan. Pertimbangan utama langkah tersebut adalah menjaga keselamatan pekerja di tengah aksi unjuk rasa yang meluas.
“Melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home) bagi pekerja/buruh yang bertempat tinggal di lokasi terdampak aksi unjuk rasa/demonstrasi,” demikian bunyi poin pertama surat yang dikutip, Minggu (31/8/2025).
Sementara itu, pekerja yang tidak termasuk dalam kategori terdampak tetap dapat bekerja seperti biasa. Disnaker menyebut situasi di Tangsel masih relatif kondusif, kecuali ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Terhadap pegawai selain dengan kriteria sebagaimana disebut pada angka 1, masih bisa bekerja sebagaimana biasanya,” tertulis dalam poin kedua surat edaran tersebut.
Sebelumnya, Disnakertransgi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran serupa. Melalui SE Nomor e-0014/SE/2025, perusahaan di Ibu Kota diminta untuk menerapkan WFH secara situasional sesuai kondisi lapangan.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo