JAKARTA – Presiden, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa DPR RI telah menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan yang dinilai memicu gelombang protes dari masyarakat. Salah satunya adalah terkait besaran tunjangan anggota DPR.
“Akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa para ketua umum partai politik mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada kader yang membuat kegaduhan. Beberapa di antaranya bahkan dicabut dari keanggotaannya di DPR RI.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum parpol, masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa setiap fraksi harus memastikan anggotanya peka terhadap aspirasi rakyat.
“Melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Tim Redaksi