Pelayanan Keliling KTP-el Bagi Disabilitas Hadir di Ciledug, Jemput Bola ke Rumah Warga

Melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan, kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el khusus bagi penyandang disabilitas kembali digelar TANGERANG – Kecamatan…
1 Min Read 0 2


Melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan, kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el khusus bagi penyandang disabilitas kembali digelar

TANGERANG – Kecamatan Ciledug memberikan pelayanan publik yang inklusif. Melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan, kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el khusus bagi penyandang disabilitas kembali digelar. Kali ini, Jumat (29/8/2025), tim bergerak ke wilayah Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Dengan sistem jemput bola, tim pelayanan keliling mendatangi langsung rumah-rumah warga yang telah terdata sebelumnya. Layanan ini kami prioritaskan bagi warga dengan keterbatasan fisik agar hak mereka tetap terpenuhi tanpa harus bersusah payah datang ke kantor,” jelas Ayi.

Petugas datang lengkap dengan peralatan perekaman KTP-el yang mobile. Proses dilakukan dengan tetap mengutamakan kenyamanan warga, sehingga lebih efisien dan humanis.

Langkah ini hadir sebagai jawaban atas kendala yang kerap dialami penyandang disabilitas dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan pendekatan ini, administrasi tidak lagi menjadi beban, melainkan hak yang dijamin.

Selain memastikan hak sipil warga terpenuhi, pelayanan keliling ini juga berperan penting dalam meningkatkan akurasi dan kelengkapan data kependudukan. Data yang valid membantu pemerintah merancang program yang lebih tepat sasaran, terutama untuk kelompok rentan.

“Kami ingin seluruh warga benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Layanan ini adalah wujud kepedulian sekaligus upaya membangun pelayanan publik yang adil, ramah, dan humanis,” tambahnya.

Dengan terobosan ini, Kecamatan Ciledug berharap masyarakat semakin percaya bahwa pelayanan publik kini semakin dekat, lebih responsif, dan inklusif. Tak ada lagi batasan bagi siapa pun untuk mendapatkan hak dasar sebagai warga negara.

Tim Redaksi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *