Hidup Tertindas. Mati Dilindas! | BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini

Pengamat Politik Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Eko Supriatna (foto: Istimewa). Bung Eko Supriatno, Pengamat Politik, Dosen Universitas Mathla’ul Anwar…
1 Min Read 0 3


Pengamat Politik Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Eko Supriatna (foto: Istimewa).

Bung Eko Supriatno, Pengamat Politik, Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Kalimat itu bukan sekadar satire muram, melainkan potret getir republik yang kerap lupa siapa sejatinya pemilik kedaulatan. Di tengah gegap gempita jargon generasi emas dan klaim pembangunan yang membuncah, ada Affan Kurniawan—21 tahun, pengemudi ojek online—yang memilih mengayuh nasibnya dengan keringat, suara, dan keberanian.

Namun hidup yang mestinya memberi harapan, direnggut dengan cara paling keji: tubuhnya dilindas rantis Brimob di jalanan Jakarta, 28 Agustus 2025.

Tragedi ini adalah ironi telanjang: negara yang seharusnya melindungi, justru menggilas. Nyawa rakyat diperlakukan seperti angka, darah rakyat seolah noda di aspal yang bisa dibersihkan dengan air. Padahal, di balik setiap nama ada mimpi, keluarga, dan cita-cita. Kehilangan Affan bukan kecelakaan semata, melainkan pukulan keras bagi nurani: betapa murahnya nyawa rakyat di hadapan roda besi kekuasaan.

Affan mungkin bukan siapa-siapa di panggung elite. Tetapi justru di situlah kekuatan simbolnya. Ia adalah kita: rakyat kecil yang menolak menyerah, wajah asli republik yang kerap diabaikan aspirasinya, bahkan dikorbankan nyawanya. Ia menjelma simbol betapa rapuhnya perlindungan negara, betapa kehidupan rakyat kecil sering diremehkan, padahal setiap nyawa adalah amanat konstitusi.

Kegagalan Prosedur, Kejahatan Negara

Tragedi Affan bukan kecelakaan, melainkan kegagalan institusional. Peraturan Kapolri jelas mengatur tata penggunaan kekuatan dan SOP pengamanan aksi. Tetapi di jalanan, aturan itu diludahi. Menempatkan kendaraan taktis di tengah sipil adalah blunder fatal. Rantis bukan mainan pamer gagah, melainkan mesin perang. Dan di tangan aparat yang tumpul nurani, ia berubah menjadi monster jalanan.

Setiap error yang merenggut nyawa rakyat adalah state crime. Bukan sekadar “kesalahan teknis” atau “human error”. Jika prosedur diabaikan, yang bersalah bukan hanya sopir rantis, tapi seluruh rantai komando yang membiarkan tragedi ini terjadi.

Affan gugur bukan karena kecelakaan tabrakan, tetapi karena prosedur dilanggar, pengendalian komando absen, dan budaya kesembronoan dibiarkan berakar.

Pertanggungjawaban Komando

Dalam tradisi militer dan kepolisian, prajurit tak pernah salah—yang salah adalah komandannya. Aparat lapangan hanyalah eksekutor. Maka ketika rantis melindas rakyat, pertanyaannya sederhana: siapa memberi perintah, siapa lalai mengendalikan?

Menyeret sopir rantis ke meja pemeriksaan adalah sandiwara murahan. Publik sudah terlalu cerdas untuk ditipu narasi “oknum”. Dalangnya bukan di jalanan, tapi di menara komando.

Jika tanggung jawab berhenti di anak buah, tragedi Affan hanya akan ditutup dengan mutasi kosmetik, teguran dingin, atau pencopotan simbolik. Dan rakyat lagi-lagi dipaksa menelan narasi basi: “proses hukum tetap berjalan.”

Luka Struktural di Tubuh Polri

Tragedi ini bukan insiden tunggal. Ia adalah refleksi dari budaya represif, lemahnya disiplin SOP, dan minimnya kontrol eksternal yang nyata. Selama Polri berlindung di balik jargon profesional dan modern tanpa menata ulang mentalitas, tragedi serupa hanyalah soal waktu.

Kompolnas dan DPR kini diuji: apakah benar-benar pengawas, atau hanya ornamen demokrasi yang cantik di atas kertas.

Demokrasi yang Digerus Aparat

Setiap teriakan rakyat di jalan adalah bagian sah dari demokrasi. Kritik, protes, aspirasi—itulah napas republik. Tetapi apa jadinya jika aparat tampil sebagai algojo, bukan pengayom?

Demokrasi tidak runtuh karena kritik, tetapi bisa ambruk seketika oleh arogansi aparat yang menjadikan rakyat sebagai musuh. Kepercayaan publik bukan aset abadi; ia bisa hilang dalam sekejap ketika darah rakyat tumpah di bawah roda kendaraan negara.

Gelombang Moral yang Tak Bisa Dibendung

Gelombang protes di berbagai kota membuktikan: rakyat sudah muak, stok toleransi terhadap brutalitas aparat sudah habis. Dari jalanan hingga jagat digital, suara publik bergaung: ini bukan kecelakaan, ini pembantaian prosedur.

Affan bisa menjadi titik patah sejarah. Jika negara gagal menangani, rakyat akan benar-benar merasa berhadapan dengan negara itu sendiri—bukan dengan aparat. Dan di situlah jurang paling berbahaya terbuka: saat negara dilihat bukan sebagai pelindung, melainkan lawan.

Pilihan untuk Negara

Kini pilihan di tangan negara: terus bersembunyi di balik kalimat “prosedur sedang dievaluasi”, atau menghadapi kenyataan bahwa satu nyawa rakyat kecil telah ditumbalkan.

Yang dibutuhkan bukan doa atau permintaan maaf dingin dari podium, melainkan langkah konkret:

1. Evaluasi total Polri dan sistem pengamanan aksi.

2. Proses hukum nyata bagi personel dan komandan—hukum tidak boleh berhenti di “oknum”.

3. Tanggung jawab penuh negara bagi keluarga korban—lebih dari sekadar santunan.

4. Perombakan paradigma Polri: dari represif menjadi humanis.

Karena mari kita tegaskan: keselamatan rakyat adalah keselamatan negara. Demokrasi tidak bisa bernafas jika aparat menekan leher rakyat dengan sepatu kekuasaan.

Affan Kurniawan mungkin telah gugur, ditindas hidupnya, dilindas matinya. Tetapi dari darahnya kita belajar: republik ini hanya bisa berdiri tegak bila nyawa rakyat dihargai lebih tinggi daripada roda kendaraan taktis.

Jika negara gagal memahami pesan sederhana ini, sejarah akan mencatat: bukan rakyat yang berkhianat pada negara, melainkan negara yang berkhianat pada rakyatnya sendiri. (***)





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *