
CILEGON – Seorang warga lanjut usia (lansia) bernama Umar (60) meninggal dunia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.
Umar diduga terkena serangan jantung ketika sedang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (27/8/2025).
Dokter Umum Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Amirah Dea menjelaskan sebelum pasien lansia itu meninggal, ia sempat mengalami nyeri dada sekira pukul 09.00 WIB.
“Menurut informasi dari jam 9 ada serangan dada, tapi pasien masih bisa bertahan saat itu. Sempat pusing dan diberikan minyak kayu putih sama pihak Disdukcapil dan diberikan bantal. Lalu jam 11 tadi kami dihubungi oleh Disdukcapil bahwa pasiennya tidak sadarkan diri,” katanya.
Usai mendapat informasi pasien itu mendadak tak sadarkan diri, lanjut Amirah, ia bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Kami coba lakukan saturasi oksigen juga tidak terbaca. Dilakukan pompa jantung tensinya kembali naik dan saturasinya agak naik ke 87, namun tidak bertahan lama dan kembali drop bapaknya. Setelah itu terus menurun dan kami nyatakan meninggal kepada pihak keluarga. Pupil mata melebar, napas tidak ada, detak jantung juga tidak ada,” ujarnya.
Menurut Amirah, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, pasien itu memiliki riwayat darah tinggi. Namun, tidak melakukan pengobatan secara berkala.
“Kemungkinan serangan jantung, karena pasien merasakan nyeri dada sebelumnya. Darah tingginya itu menyebabkan serangan jantung, karena bapaknya tidak berobat rutin,” ucapnya.
Usai pengunjung yang tengah membuat KTP dan KK itu dinyatakan meninggal, pihak Disdukcapil Cilegon kemudian menelepon ambulans untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd