Bertemu Perwakilan Pemkab Warga Bangkonol Bersih kukuh Tolak Kerjasama Sampah

Warga sekitar TPSA Bangkonol bertemu langsung dengan perwakilan Pemkab Pandeglang membahas kelanjutan kerjasama sampah PANDEGLANG – Puluhan warga dari beberapa…
1 Min Read 0 3


Warga sekitar TPSA Bangkonol bertemu langsung dengan perwakilan Pemkab Pandeglang membahas kelanjutan kerjasama sampah

PANDEGLANG – Puluhan warga dari beberapa desa di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, bertemu dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pertemuan tersebut membahas nasib kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Pertemuan ini berlangsung di salah satu madrasah di Desa Bangkonol, dihadiri perwakilan dari masing-masing desa, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, RT, RW, kepala desa hingga warga yang tinggal di sekitar TPSA. Dari pihak Pemkab Pandeglang hadir Asisten Daerah I, Asisten Daerah II, Kepala Diskomsantik, dan Camat Koroncong.

Tokoh agama Desa Bangkonol, Abful Gaffar, menyampaikan bahwa warga tetap berprinsip kerja sama dengan Pemkot Tangsel harus dibatalkan. Selain itu, warga juga mendesak agar Pemkab Pandeglang tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan Pemkab Serang.

Ia meminta perwakilan Pemkab Pandeglang menyampaikan langsung hasil diskusi kepada Bupati Pandeglang karena ini merupakan keluhan dan penolakan jelas dari masyarakat yang terdampak langsung.

Menurut Gaffar, kondisi TPSA Bangkonol saat ini sudah sangat memprihatinkan dan mencemari lingkungan sekitar. Bahkan ia tidak mempermasalahkan jika TPSA ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena kondisinya yang parah.

“Sekarang ini sudah terjadi pencemaran lingkungan, ini merusak. Harus ada sanksi, dari KLH pasti dibekukan, dan saya minta bukan hanya 180 hari tapi dipercepat kalau pengelolaan sampah masih open dumping. Masyarakat Bangkonol semuanya menolak, baik ibu-ibu maupun RT RW,” tegas Gaffar, Rabu (27/8/2025).

Ia juga menambahkan, selama ini Pemkab Pandeglang belum pernah memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada warga terkait kerja sama ini. Bahkan ketika warga datang ke Kantor Bupati Pandeglang untuk meminta penjelasan, tidak ada pejabat yang bersedia menemui mereka.

Bukannya memberikan penjelasan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani justru memecat Kepala UPT dan Dirut PBM. Namun, menurut warga, langkah tersebut hanya terlihat seperti “cuci tangan” karena sudah banyak penolakan dari masyarakat.

“Sepertinya seperti itu (lempar batu sembunyi tangan). Kalau ada masyarakat ke sana (demonstrasi) tidak ditemui, ditelpon tidak bisa. Wajar kalau ada pertemuan seperti ini dianggap kompromi berkedok sosialisasi. Padahal kalau dari awal ditemui perwakilan masyarakat, sudah selesai sebenarnya. Sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi, warga Bangkonol tahu-tahu ada bau sampah menyengat sampai ke rumah saya,” pungkasnya.

Selain mendesak pembatalan kerja sama, warga juga menuntut penjelasan terkait kompensasi yang diklaim Pemkab Pandeglang. Pemkab mengaku sudah memberikan kompensasi kepada warga di 2 desa dan 1 kelurahan hasil kerja sama sampah dengan Pemkab Serang pada 2024.

Namun, kompensasi tersebut tidak pernah dijelaskan kepada masyarakat, baik penerima maupun peruntukannya. Warga hanya mendengar informasi adanya kompensasi tanpa pernah merasakannya.

“Permasalahannya harus terbuka. Berapa besarannya, berapa yang dikasih dan untuk apa. Apakah untuk tokoh agama atau pembangunan fasilitas umum? Ini jadi tanda tanya besar. Informasinya ada untuk 2 desa dan 1 kelurahan, tapi saya tidak tahu. Saya tidak tahu kompensasi dari Serang berapa. Kalau saya tidak akan menerima karena berdampak negatif pada ekosistem dan makhluk hidup,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang TB. Nandar Suptandar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kerja sama yang akan ditempuh Pemkab Pandeglang.

Ia berharap sosialisasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sehingga mereka mendapat pemahaman yang utuh.

“Kami mensosialisasikan kerja sama penanganan sampah dari Tangsel dengan Kabupaten Pandeglang, tujuannya meluruskan informasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua informasi yang beredar itu benar. Kami memahami betul keresahan masyarakat di Bangkonol,” terangnya.

Nandar mengakui pengelolaan TPSA Bangkonol masih belum sesuai ketentuan KLH sehingga ia memaklumi protes warga.

“Masyarakat menolak kerja sama ini karena berpendapat kita mengelola sampah sendiri saja belum mampu, apalagi menerima sampah dari luar. Solusinya, Pemda harus berupaya memperbaiki TPSA Bangkonol agar memenuhi standar KLHK,” ujarnya.

Jika masyarakat tetap menolak dan TPSA Bangkonol harus ditutup oleh KLH, langkah terakhir Pemkab Pandeglang adalah mengumpulkan semua camat dan kepala desa untuk membahas lokasi pembuangan sampah baru milik Pandeglang.

Ia menegaskan akan mencatat semua keluhan warga dan membahasnya dengan para pemangku kebijakan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pertemuan ini juga akan dilanjutkan dengan agenda serupa untuk membahas masalah sampah.

“Kami akan evaluasi. Bagaimanapun kerja sama dengan Tangsel sudah ditandatangani dan nanti akan difasilitasi Wabup untuk mempertemukan Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel. Opsinya ada tiga: ditunda, dilanjutkan, atau dibatalkan. Semua kami kaji secara komprehensif, tapi aspirasi masyarakat Bangkonol menjadi prioritas kami. Pertemuan ini bukan yang pertama dan terakhir. Kami ingin masyarakat tahu pemerintah tidak alergi terhadap keluhan,” tutupnya.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *