Polda Banten Akui Personelnya Lempar Helm kepada Agara Saat Patroli

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto. (Istimewa) SERANG – Polda Banten mengakui anggota Ditsamapta, Bripda MA, melempar helm ke…
1 Min Read 0 5


Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto. (Istimewa)

SERANG – Polda Banten mengakui anggota Ditsamapta, Bripda MA, melempar helm ke arah pelajar bernama Violent Agara Casttilo (16) hingga terjatuh dari motor. Tindakan itu dilakukan karena motor Agara dianggap akan menabraknya.

“Korban (Agara) terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm ke arah saudara Violent Agara Casttilo (hingga) kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut ke RSUD Banten,” kata Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).

Ketika peristiwa terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu, sebanyak 29 personel Ditsamapta Polda Banten memang tengah melakukan patroli ‘Maung Presisi’, dipimpin oleh Aipda Roni Anwar dengan rute patroli wilayah hukum Kota Serang.

Sekitar pukul 02.15 dini hari mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sedang berlangsung balap liar.

Tim lalu dibagi dua dengan tujuan membubarkan balap liar. Dalam perjalanan, tim pertama menemukan sekelompok anak muda yang kemudian melarikan diri dengan sepeda motor. Pada saat bersamaan, tim kedua juga melihat rombongan kendaraan roda dua yang berusaha kabur.

Berdasarkan keterangan para saksi, motor yang dikendarai Agara tidak sesuai standar pabrik karena menggunakan knalpot brong, tanpa lampu, dan memakai ban cacing.

Kondisi motor tersebut menyerupai spek drag race. Agara saat itu juga tidak mengenakan helm.

“Kendaraan roda dua (milik Agara) yang menuju arah tim 2 tidak menyalahkan lampu utama, (Agara) kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama saudara Violent Agara Casttilo, berusia 16 tahun, siswa SMK 2 Kota Serang,” ujar Murwoto.

Bripda MA kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Polda Banten sambil menunggu proses sidang etik untuk mengetahui pelanggaran yang diperbuatnya. “Masih proses (sidang etik),” katanya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *