Laka Kerja di PT Selago, IMC Minta Aparat Segera Tindak Tegas Pihak Perusahaan

Ikatan Mahasiswa Cilegon aksi di Landmark Cilegon. (Maulana/bantennews) CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar…
1 Min Read 0 5


Ikatan Mahasiswa Cilegon aksi di Landmark Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di Landmark Cilegon pada Selasa (26/8/2025). Mereka menyoroti insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT Selago Makmur Plantation pada Minggu (10/8/2025) lalu.

Diketahui, seorang pekerja bernama Suryadi Siregar (29), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia usai masuk ke dalam tangki setinggi 27 meter dan diameter 17 meter untuk memindahkan sisa bahan kimia jenis metanol.

Saat mengerjakan pekerjaan itu, korban dikabarkan hanya menggunakan masker biasa, sehingga sempat tak sadarkan diri di dalam tangki itu akibat menghirup bahan kimia tersebut.

Korban sempat diselamatkan, namun saat perjalanan menuju rumah sakit, ia menghembuskan napas terakhirnya.

“Tragedi ini bukan sekadar musibah, melainkan akibat dari kelalaian. Pengabalan aturan, dan lemahnya pengawasan di dalam lingkungan pabrik akibat dugaan kelalaian pihak perusahaan mengindikasikan pelanggaran K3 yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak perusahaan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang,” kata Ketua Umum IMC, Ahmad Maki.

Maki mengungkapkan, aksi unjuk rasa itu juga digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat. Pasalnya, sampai hari ini pihaknya belum mendengar adanya tindakan tegas akibat insiden itu dari pihak berwenang kepada PT Selago.

“Diamnya aparat bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga membuka jalan bagi perusahaan lain untuk terus abai pada K3. Pertanyaannya, untuk siapa aparat bekerja? Untuk rakyat, atau untuk siapa?,” ungkapnya.

Insiden laka kerja di PT Selago itu juga menjadi tamparan keras bagi stakeholder dan pemerintah. Pengawasan standar keselamatan kerja terkesan dibiarkan longgar sehingga pekerja menjadi korban.

Menurut Maki, apabila pengawasan tidak segera diperketat, tragedi serupa akan kembali terjadi dan lagi-lagi nyawa buruh yang dipertaruhkan.

“Maka kami menuntut aparat berwenang dan intansi terkait harus mengusut tuntas secara transparan tragedi kecelakaan kerja di PT Selago dan menindak tegas atas kelalaian penerapan K3 yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. Tegakan juga Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” tutupnya.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *