SERANG – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengkritik kinerja pengawasan aparatur pemerintah daerah terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kabupaten Serang. Ia menilai persoalan ini mencerminkan kelalaian birokrasi yang secepatnya perlu dievaluasi.
“Ini berarti kan pengawasan termasuk saya, kecolongan. Harusnya dari awal saya sudah tahu. Berarti mata saya, kuping saya, tangan saya nggak bergerak ini, buta, budeg, tangannya lumpuh,” kata Dimyati kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Dimyati menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi lingkungan hidup agar tidak lengah terhadap potensi pelanggaran pencemaran yang dilakukan industri di Banten.
“Harus dievaluasi nanti Pak LH. Jangan sampai kita kecolongan lagi. Saya minta gerak cepat. Kalau ada persoalan apa, cepat dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara lebih aktif oleh para kepala daerah. Menurutnya, bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh dalam memantau wilayah masing-masing.
“Lebih parah lagi tuh bupati wali kota. Itu kecolongan banget. Saya minta bupati wali kota sekarang bagaimana matanya dibuka selebar-lebarnya, kupingnya juga, tangannya bergerak,” katanya.
Mengenai desakan penutupan PT GRS, Dimyati menekankan langkah tersebut harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas.
“Kalau menutup perusahaan, problemnya bagaimana? Jangan sampai rumah ada tikus, rumahnya dibakar. Kalau ada yang salah, orangnya yang diambil, bukan perusahaannya ditutup sembarangan,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan jika terbukti terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat maupun negara, penegakan hukum wajib dilakukan.
“Kalau ada persoalan pencemaran ya boleh. Kami hitung-hitung semua, kalau ruginya lebih besar buat masyarakat, ya harus ditindak,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, Dimyati juga menyinggung insiden pengeroyokan terhadap jurnalis saat meliput penyegelan pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa aparat harus menjunjung tinggi hukum.
“Ini negara hukum, jangan main hakim sendiri. Siapapun yang melakukan penganiayaan atau pemukulan harus ditindak,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh lagi kecolongan informasi terkait isu lingkungan.
“Saya nggak mau lagi ada hal-hal sebelum pusat tahu, kita harus lebih dulu tahu. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain,” katanya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo