Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMPN 4 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Terbongkar

Sudiman (44), (tengah) seorang wali murid alumni SMPN 4 Pasar Kemis (Foto: istimewa) KAB. TANGERANG – Praktik dugaan penggelapan dana…
1 Min Read 0 5


Sudiman (44), (tengah) seorang wali murid alumni SMPN 4 Pasar Kemis (Foto: istimewa)

KAB. TANGERANG – Praktik dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terbongkar. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Sudiman (44), seorang wali murid yang kaget saat mengetahui anaknya, MA, ternyata terdaftar sebagai penerima program tersebut.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan ke website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selama anaknya bersekolah tiga tahun silam, Sudiman tidak pernah menerima informasi bahwa MA adalah peserta PIP.

“Dari dulu belum pernah, nah setelah dicek baru tahu saya (ternyata dapat),” ujar Sudiman kepada BantenNews.co.id, Minggu (24/8/2025).

Keterkejutan Sudiman semakin bertambah karena hal ini baru diketahui setelah anaknya lulus sekolah SMK. Karena tidak pernah tahu, MA tidak memiliki kartu PIP maupun buku rekening bank yang seharusnya menjadi syarat pencairan dana.

Sudiman mengaku sudah mengonfirmasi langsung ke salah satu oknum guru berinisial L di sekolah tersebut. Pria yang akrab disapa Haji Ceker ini menyebut, awalnya oknum guru itu sempat mengelak, namun setelah didesak akhirnya ia mengakui jika dana PIP anaknya diduga ditilep.

“Awalnya nggak mau mengakui, setelah kita desak akhirnya mengakui,” ujarnya.

Ceker tidak mengetahui secara detail berapa besar dana PIP yang diterima anaknya, namun berdasarkan pengakuan oknum itu, nilainya sebesar Rp375.000.

Dari pengakuan oknum guru tersebut, ternyata bukan hanya hak anaknya yang diduga digelapkan, tetapi ada sekitar 64 siswa lain yang dananya juga diduga diselewengkan.

Mirisnya, uang dari PIP siswa diduga tak hanya dinikmati pihak sekolah, tetapi turut mengalir ke orang dekat M, oknum anggota DPR RI Dapil Banten III Periode 2019-2024 dari salah satu partai penguasa saat ini.

Setelah terbongkar praktik tersebut, kata Ceker, pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada para penerima. Namun Ceker menegaskan, praktik kotor ini harus ditindak tegas oleh penegak hukum karena dapat merusak citra dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Katanya dia mau mengembalikan uang tersebut dari 64 orang itu. Pokoknya harus diproses hukum karena ini hak siswa,” tegasnya.

Ceker tak sendiri membongkar praktik penggelapan dana PIP ini, ia dibantu oleh salah satu influencer pemilik akun @bapakmilenialtng.

Dari pertemuan itu, terungkap bahwa dana PIP yang diduga digelapkan tersebut berdasarkan usulan anggota legislatif itu. Padahal orang tua siswa tidak pernah mengajukan PIP, bahkan mengenalnya pun tidak.

Dari pengakuan oknum itu pula, uang tersebut dibagi dua: 50 persen untuk sekolah dan 50 persen untuk orang dekat oknum anggota DPR itu.

Rizki, pemilik akun @bapakmilenialtng, mengaku tahu secara detail nama-nama penerima PIP lantaran mendapatkan data lengkap. Namun, data yang masuk baru dua orang yang menyatakan sudah mengembalikan uang tersebut.

“Dari laporan yang masuk ke kami, baru dua orang kalau dananya sudah dikembalikan,” pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari sejumlah pihak. Sedangkan oknum guru berinisial L belum merespons sambungan WhatsApp dan pesan singkat yang dikirim.

Begitu juga dengan pihak sekolah belum ada tanggapan. Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi.

Penulis: Mg-saepulloh
Editor: Usman Temposo





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *