Demo Polda Banten, Jurnalis Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan di PT GRS

Salah satu jurnalis memberikan orasi saat demo di depan Polda Banten. (Iyus/bantennews) SERANG – Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi…
1 Min Read 0 10


Salah satu jurnalis memberikan orasi saat demo di depan Polda Banten. (Iyus/bantennews)

SERANG – Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten, Jumat (22/8/2025).

Aksi itu bagian dari kecaman atas kekerasan terhadap jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat meliput inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) kemarin.

Pengeroyokan dilakukan oleh oknum petugas keamanan dan pegawai PT GRS, serta dua oknum anggota Satbrimob Polda Banten.

Wartawan yang tergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Perwakilan Banten, PWI Serang Raya dan Perwakilan Pokja Kabupaten/Kota se-Banten serta elemen aktivis mahasiswa secara bergantian melakukan orasi.

Mereka datang secara konvoi sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi dan kecamatan atas insiden kekerasan yang dialami wartawan.

Massa aksi menuntut agar Kapolda Banten meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob. Termasuk mendesak Polda Banten menuntaskan kasus tersebut.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Polda Banten.

“Pertama kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami, melakukan reformasi di tubuh internal polisi,” ucapnya.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik menunjukkan gagalnya reformasi di tubuh Polri.

“Makanya kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu yang anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan,” ucapnya.

“Jangan sampai polisi yang harusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku yang mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Jadi kami mau kasus ini tuntas. Jangan sampai ada lagi kekerasan lagi kepada kawan-kawan kita di lapangan,” ujarnya

Selain perwakilan wartawan dan mahasiswa, berapa wartawan yang menjadi korban pemukulan juga menyampaikan aspirasinya.

“Tidak ada kata damai, saya meminta Polda Banten memberikan sanksi kepada pelaku. Karena selain memukul mereka juga meludahi muka saya,” kata Rifki, wartawan Tribun Banten yang menjadi korban pemukulan.

Senada dikatakan Wartawan KBN Antara, Devi. Dia mengaku menjadi korban kebakaran dan harus melarikan diri saat insiden terjadi.

“Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi kalau kita rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua IJTI Provinsi Banten Adi Mazda mengatakan, kekerasan terhadap wartawan bisa menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers dan masa depan demokrasi.

“Kalau pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan dan tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terus terulang kejadian yang sama, baik itu di Banten atau daerah lain,” ucapnya.

Di sela orasi, masa aksi melakukan pembakaran ban bekas. Aksi ditutup dengan doa bersama dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Polda Banten.

Setelah aksi, wartawan berencana akan berkirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers.

“Kalau ini tidak ada tindak lanjut, kami akan segera berkirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers agar mereka turun tangan menyelesaikan kasus kekerasan ini,” tambah Deni.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *