
CILEGON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mulai memberlakukan pajak untuk alat berat. PT Dekade Prioritas di Cilegon menjadi perusahaan pertama yang ditarik pajak.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Banten, Iswandi Saptaji menjelaskan pemberlakuan pajak alat berat itu didasari oleh Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditindaklanjuti dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Caranya.
“Ini satu kekuatan bagi kami, yang mana karena alat berat baru berlaku di 2024, efektifnya 2025. Ini merupakan kekuatan bagi kami dengan digagas dan pionirnya PT Dekade memberikan contoh wajib pajak yang lain bahwa semua harus taat pajak,” terangnya, Jumat (22/8/2025).
Iswandi mengungkapkan, berdasarkan aturan tersebut untuk tarif pajak itu dikenakan 0,2 persen dari nilai jual alat berat dan dilakukan tahapan verifikasi terlebih dahulu.
“Besaran pajaknya beda-beda sesuai dengan tahun pembuatannya, harga pembeliannya. Yang jelas tarifnya 0,2 persen, jadi secara umum nilai jual dikali tarif,” ungkapnya.
Ia berharap dengan dimulainya pemberlakuan pajak alat berat ini, dapat ditaati dengan baik oleh para pelaku usaha yang tercatat sebagai wajib pajak demi keberlangsungan pembangunan.
“Kalau potensi khususnya Cilegon memang cukup tinggi di sini. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan pembangunan di Banten. Dengan atensi masyarakat yang semakin meningkat, pelayanan juga akan meningkat,” ujar Iswandi.
Sementara itu, CEO PT Dekade Prioritas Dede Rohana Putra menyampaikan pihaknya membayar pajak untuk 12 alat berat yang ada di perusahaannya.
“Hari ini karena baru terverifikasi, jadi bayarnya sekitar Rp10 jutaan dengan 12 alat berat,” ucapnya.
Sebagai perusahaan pertama di Cilegon yang membayar pajak alat berat itu, Dede mengajak kepada seluruh para pelaku usaha bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan daerah.
“Kepada para pelaku usaha alat berat yuk kita bayar pajak, dimulai dari diri sendiri dan perusahaan kita sendiri untuk membangun Banten. Karena ini pajak baru, jadi butuh komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi serta kesadaran,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd