Terancam Tak Jadi PPPK Paruh Waktu, 3.550 Pegawai Honorer Cilegon Galau

Rapat dengar pendapat antara Fortrah Cilegon dengan BKPSDM dan BPKPAD Cilegon soal pengusulan PPP paruh waktu. (Maulana/bantennews) CILEGON – Sebanyak…
1 Min Read 0 9


Rapat dengar pendapat antara Fortrah Cilegon dengan BKPSDM dan BPKPAD Cilegon soal pengusulan PPP paruh waktu. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sebanyak 3.550 pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon gelisah lantaran terancam gagal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) 20 Agustus 2025 adalah hari terakhir penginputan data pegawai honorer yang diusulkan.

Kegelisahan itu mereka ungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Forum Tenaga Kontrak dan Honorer (FORTRAH) Kota Cilegon dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang difasilitasi oleh lintas Komisi DPRD Cilegon, Rabu (20/8/2025).

“Sebenarnya kegalauan teman-teman honorer karena memang ini adalah waktu terakhir tanggal 20 Agustus untuk pengusulan dari pemerintah atau instansi melalui PPK atau Walikota ke KemenpanRB agar semua honorer yang R2, R3, ataupun R4 ini terakomodir, terutama yang R3 dan R4,” kata Koordinator Pelaksana FORTRAH Kota Cilegon, Salahuddin.

Salahuddin meminta kepada Pemkot Cilegon bekerja lebih cepat agar kegelisahan para pegawai honorer dapat segera terjawab mengingat menjadi PPPK paruh waktu itu sudah lama dinantikan oleh mereka.

“Mudah-mudahan ini dikejar, jangan sampai nanti lewat kena punishment sehingga honorer ini gagal untuk diusulkan menjadi paruh waktu. Ini jadi masalah yang sangat krusial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan bahwa per 20 Agustus 2025 merupakan hari terakhir penginputan data para pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat.

“Usulan prioritas itu ada 1.889 data dari KemenpanRB BKN yang ada di database. Usulan non prioritas itu ada 1.661 itu mereka yang masa kerja 2 tahun dan ikut tes kemarin. Total 3.550,” ucapnya.

Menurut Joko, belum terinputnya seluruh data para pegawai honorer itu disebabkan aplikasinya tengah mengalami hambatan. Hal itu diduga karena seluruh daerah di Indonesia juga tengah melakukan penginputan.

“Kita dari beberapa hari yang lalu termasuk kemarin itu aplikasinya masih blank sampai pagi tadi, karena seluruh Indonesia menginput semua mungkin. Kita lagi nunggu, begitu normal kita mau langsung input,” ungkapnya.

Meski begitu, Joko memprediksi jadwal penginputan data para pegawai honorer untuk pengusulan PPPK paruh waktu itu bakal diperpanjang hingga 30 Agustus 2025.

“Biasanya kalau seluruh Indonesia belum masuk diperpanjang. Aplikasi mah dibuka terus sama BKN sampai tanggal 30 Agustus. Tapi kita gak nunggu itu, karena kita mau secepatnya input semua. Kemarin kita baru dapat sekitar 600 an,” tutupnya.

Penulis: Maulana

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

CILEGON – Sebanyak 3.550 pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon gelisah lantaran terancam gagal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), tanggal 20 Agustus 2025 merupakan hari terakhir penginputan data pegawai honorer yang diusulkan.

Kegelisahan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Forum Tenaga Kontrak dan Honorer (FORTRAH) Kota Cilegon dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang difasilitasi oleh lintas Komisi DPRD Cilegon, Rabu (20/8/2025).

“Sebenarnya kegalauan teman-teman honorer karena memang ini adalah waktu terakhir, tanggal 20 Agustus, untuk pengusulan dari pemerintah atau instansi melalui PPK atau Wali Kota ke KemenpanRB agar semua honorer yang R2, R3, ataupun R4 terakomodir, terutama yang R3 dan R4,” ujar Koordinator Pelaksana FORTRAH Kota Cilegon, Salahuddin.

Salahuddin meminta Pemkot Cilegon bergerak lebih cepat agar kegelisahan para pegawai honorer dapat segera terjawab, mengingat menjadi PPPK paruh waktu sudah lama dinantikan.

“Mudah-mudahan ini dikejar, jangan sampai nanti lewat dan kena punishment sehingga honorer gagal diusulkan menjadi paruh waktu. Ini masalah yang sangat krusial,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan bahwa 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir penginputan data pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat.

“Usulan prioritas ada 1.889 data dari KemenpanRB–BKN yang sudah ada di database. Usulan non-prioritas ada 1.661, yaitu mereka yang masa kerja 2 tahun dan ikut tes kemarin. Totalnya 3.550,” jelasnya.

Menurut Joko, belum terinputnya seluruh data honorer disebabkan aplikasi yang mengalami hambatan. Hal itu diduga karena seluruh daerah di Indonesia juga tengah melakukan penginputan secara bersamaan.

“Beberapa hari terakhir, termasuk kemarin, aplikasinya masih blank sampai pagi tadi. Mungkin karena seluruh Indonesia menginput secara serentak. Kita sedang menunggu, begitu normal langsung kita input,” ungkapnya.

Meski demikian, Joko memprediksi jadwal penginputan data honorer untuk usulan PPPK paruh waktu akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2025.

“Biasanya kalau seluruh Indonesia belum selesai, jadwal diperpanjang. Aplikasi dibuka terus oleh BKN sampai tanggal 30 Agustus. Tapi kita tidak menunggu itu, karena kita ingin secepatnya input semua. Kemarin baru dapat sekitar 600-an,” tutupnya.

 

Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *