CILEGON – Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, menegaskan pentingnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi instrumen evaluasi KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
MCP merupakan sistem yang dikembangkan KPK untuk memantau capaian program pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, hingga tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, SPI adalah survei tahunan yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintah berdasarkan pengalaman dan persepsi pegawai internal maupun masyarakat pengguna layanan.
Menurut Mahmudin, nilai MCP Kota Cilegon saat ini berada di angka 83, sedangkan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Banten sudah berhasil menembus skor di atas 90.
“Nilai MCP kita itu terendah kedua di Banten. Kalau semua OPD serius melaksanakan delapan area perubahan MCP, tentu nilainya bisa meningkat. Jangan sampai kita tertinggal dari daerah lain,” ujar Mahmudin saat menyampaikan arahan saat Apel Pagi di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu (21/8/2025).
Mahmudin menjelaskan, SPI yang diselenggarakan KPK rutin dilakukan setiap tahun. Untuk tahun 2025, pelaksanaannya berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober. Survei ini melibatkan dua kelompok responden, yakni internal yang terdiri dari pegawai Pemerintah Kota, serta eksternal dari kalangan masyarakat pengguna layanan.
Ia menambahkan, seluruh data ASN Kota Cilegon sudah berada di KPK, lengkap dengan identitas resmi. Hal ini untuk memastikan proses survei berjalan dengan tepat sasaran. Karena itu, Mahmudin meminta seluruh ASN agar aktif mengisi kuesioner yang disampaikan melalui WhatsApp maupun email.
“Ketika Bapak dan Ibu menerima link atau email dari KPK untuk mengisi survei, jangan diabaikan. Silakan diisi dengan baik, karena ini akan menentukan citra dan kinerja Pemerintah Kota Cilegon. Kita tidak ingin nilai kota kita berada di zona merah,” tegasnya.
Upaya peningkatan MCP dan SPI ini, lanjut Mahmudin, sejalan dengan program pencegahan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Ia berharap partisipasi penuh ASN dapat membawa Kota Cilegon menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin