Cegah Penyelewengan, Kejari Kawal Proyek Pemkot Cilegon

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Virgaliano Nahan CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Virgaliano Nahan, menegaskan bahwa…
1 Min Read 0 13


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Virgaliano Nahan

CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Virgaliano Nahan, menegaskan bahwa kejaksaan kini tak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon serta sejumlah perusahaan besar yang siap menanamkan investasi, kejaksaan mendorong terciptanya pembangunan yang bersih, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Virgaliano, pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi kunci. Melalui Datun, pihaknya memberikan pendapat hukum atau legal opinion terkait pengelolaan aset dan tata kelola bisnis pemerintah.

“Pendapat hukum itu ibarat resep dokter memberi arahan langkah yang benar, namun keputusan tetap ada di pemerintah,” jelasnya, Selasa (20/8/2025).

Virgaliano menegaskan, kejaksaan berkomitmen untuk meminimalisir potensi penyelewengan dalam program pembangunan. Setiap kebijakan yang ditempuh Pemkot akan dipantau, sehingga jika muncul pelanggaran, tindakan tegas siap diambil.

“Kerawanan memang selalu ada dalam setiap proses pembangunan. Namun tugas kami adalah menekan risiko itu, agar setiap program benar-benar sampai ke masyarakat tanpa disalahgunakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Kajari menekankan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas menjalankan tugas lembaga, melainkan juga untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, hasil pembangunan dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program kesejahteraan yang nyata.

“Semua langkah ini pada akhirnya ditujukan demi warga Kota Cilegon. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan bukan hanya sekadar proyek, tetapi benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *