BPKP Sebut 42 Persen APBD Murni Pemda se-Banten 2025 Bakal Mubazir

Kepala BPKP Banten Rusdy Soyan (kanan) bersama Gubernur Banten Andra Soni. (Istimewa) SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…
1 Min Read 0 11


Kepala BPKP Banten Rusdy Soyan (kanan) bersama Gubernur Banten Andra Soni. (Istimewa)

SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Banten tahun 2025 terancam mubazir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, Rusdy Sofyan, pada Kamis (14/8/2025).

Rusdy mengungkapkan, potensi pemborosan anggaran Pemda se-Provinsi Banten pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp19,14 triliun, atau 42,49 persen dari total APBD murni sebesar Rp45,05 triliun.

Ia menjelaskan, potensi ini muncul akibat lemahnya kualitas perencanaan dan indikator kinerja di lima sektor prioritas.

“Evaluasi ini bukan temuan penyimpangan, tetapi peringatan dini. Potensi ini bisa terjadi kalau tidak ada perubahan atau refocusing,” kata Rusdy.

Berdasarkan evaluasi perencanaan dan penganggaran (Evran), hanya Rp151,03 miliar atau 1,25 persen anggaran yang benar-benar efektif. Sementara itu, Rp7,64 triliun atau 63,37 persen berpotensi tidak efektif dari sisi logika perencanaan, dan Rp4,27 triliun atau 35,38 persen lemah dari sisi kualitas output. Beberapa sektor bahkan nyaris tidak memiliki efektivitas sama sekali.

Rusdy merinci, potensi ketidakefektifan di sektor prioritas adalah sebagai berikut: pendidikan 100 persen, kesehatan 99,05 persen, penurunan stunting 96,65 persen, pengentasan kemiskinan 99,71 persen, dan ketahanan pangan 97,19 persen.

Ia mencontohkan, sektor pendidikan hanya mengandalkan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Indeks Pendidikan, tanpa mengukur kualitas seperti skor PISA atau kemampuan literasi pelajar. Sementara sektor kesehatan di enam daerah hanya memakai Angka Harapan Hidup (AHH) tanpa indikator spesifik kesehatan ibu, bayi, atau penyakit tertentu.

“BPKP merekomendasikan penguatan peran Bappeda, BPKAD, dan APIP, menerapkan penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), memperbaiki indikator outcome yang SMART, melakukan refocusing program, serta digitalisasi proses e-planning, e-budgeting, dan e-procurement,” jelasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengaku tidak terkejut. Menurutnya, ketidakefektifan program melalui APBD Pemda bisa saja lebih besar dari 42 persen.

“Harusnya proyek itu untuk masyarakat, bukan proyek pribadi. Perencanaannya juga harus bottom-up. Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata. Sekecil apa pun harus ada nilainya bagi rakyat. Jangan sampai sama seperti sebelumnya,” tegas Dimyati.

Berbeda dengan Dimyati, Kepala Bappeda Banten Mahdani justru menyatakan semua usulan OPD telah melalui telaah dan reviu.

“Temuan BPKP menjadi masukan berharga untuk memastikan program tepat sasaran,” ujarnya.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *