TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap mengambil langkah tegas untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
Mulai tahun ini, identitas lengkap, termasuk wajah para pelaku yang sudah divonis bersalah akan dipublikasikan ke ruang publik dan media massa.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Mungkin ke depan akan dilakukan pengumuman pelaku-pelaku yang sudah inkrah hukumannya. Nanti akan ditayangkan kalau memang diperlukan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Benyamin, menampilkan wajah para predator anak merupakan bentuk hukuman sosial yang berat.
“Supaya ada efek jera, berupa hukuman sosial kepada masyarakat dengan menampilkan wajah pelaku,” ujarnya.
Selain langkah tersebut, Pemkot Tangsel juga akan memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan seksual melalui sekolah, madrasah, dan berbagai saluran komunikasi lainnya.
Benyamin juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami kasus serupa. “Jangan ada ketakutan untuk lapor,” tegasnya.
Kebijakan ini muncul setelah Polres Tangsel membeberkan maraknya kasus predator anak dalam tiga bulan terakhir.
Data April hingga Juni 2025 menunjukkan delapan kasus persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, termasuk yang mengakibatkan korban meninggal.
Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai modus, mulai dari perkenalan lewat media sosial hingga hubungan guru-murid di lingkungan sekolah.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pemerkosaan disertai kekerasan terhadap seorang pekerja konveksi, yang berakhir dengan kematian korban. Pelaku mengenal korban melalui media sosial sebelum melancarkan aksinya.
Kasus lain melibatkan seorang pengajar musik hadroh yang mencabuli empat murid laki-laki di Serua, Kecamatan Ciputat. Ada pula tiga kasus di lingkungan sekolah dengan pelaku tenaga pendidik, dua kasus lain yang bermula dari perkenalan daring, serta satu kasus terakhir di mana tiga tersangka memperkosa seorang penjaga warung setelah memberi korban minuman beralkohol.
Dengan langkah baru ini, Pemkot Tangsel berharap publikasi wajah pelaku akan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak.
Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd