SERANG – Suasana Pendopo Bupati Serang pada Senin (11/8/2025) terasa hangat namun khidmat. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 25 kepala desa hasil Pilkades 2017. Masa jabatan yang awalnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun, berlaku hingga 2027 mendatang.
Di hadapan para kepala desa, Zakiyah tidak sekadar mengucapkan selamat, namun juga mengingatkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Jika terjadi pelanggaran, akan ada konsekuensi — mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan desa tak lepas dari kerja sama erat antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembinaan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan, seperti RT, RW, LPM, Karang Taruna, Posyandu, hingga PKK.
Ia juga memberi peringatan khusus: pergantian perangkat desa tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus sesuai prosedur Perda Kabupaten Serang Nomor 14 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 10 Tahun 2019.
Zakiyah mendorong kepala desa untuk tidak ragu berkonsultasi dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), DPRD, Inspektorat, atau Bagian Hukum ketika menemui hambatan, agar setiap keputusan selalu berpijak pada aturan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pengukuhan ini diiringi penyerahan berita acara. Meski resmi diperpanjang, para kepala desa baru bisa aktif setelah serah terima jabatan di kantor kecamatan masing-masing.
Menurut Sugi, masa jabatan awal 25 kepala desa ini seharusnya berakhir pada 22 Desember 2023, yang berarti kursi mereka kosong selama 1 tahun 7 bulan. Dari total 53 desa yang masa jabatannya habis, hanya 25 yang memenuhi kriteria perpanjangan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kriterianya jelas, masa jabatan berakhir antara 21 November 2023 hingga 31 Januari 2024,” ujar Sugi.
Dengan pengukuhan ini, roda pemerintahan desa di Kabupaten Serang diharapkan kembali berjalan optimal, dengan kepemimpinan yang lebih mantap hingga 2027.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo