
LEBAK — Ratusan perwakilan Masyarakat Adat dari tujuh region Nusantara memadati Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (9/8/2025) untuk memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025. Mengusung tema “Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan”, pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi, perayaan budaya, dan panggung perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, dalam pidato utamanya menyerukan tuntutan tegas: Sahkan RUU Masyarakat Adat! Ia menegaskan, tanpa pengakuan hukum yang jelas, tanah leluhur dan pengetahuan lokal yang menopang kedaulatan pangan akan terus terancam oleh proyek-proyek seperti food estate dan Program Strategis Nasional (PSN).
“Tempat terbaik yang dijaga Masyarakat Adat dirampas dan dihancurkan. Kita belum memiliki undang-undang yang mengakui Masyarakat Adat secara utuh. Perjuangan mempertahankan wilayah adat harus terus digelorakan,” ujar Rukka lantang.
HIMAS 2025 diawali dengan dua forum penting: Konsolidasi Perempuan Pemimpin Adat dan Konsolidasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara.
Forum perempuan membahas strategi memperkuat peran Perempuan Adat sebagai penjaga wilayah, hutan, dan tradisi.
Konsolidasi jurnalis menjadi ruang berbagi pengalaman dan taktik menguasai narasi perjuangan, sekaligus memperkenalkan Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (Asosiasi JMA Nusantara) sebagai wadah resmi jurnalis adat dari seluruh penjuru negeri.
Dalam pidatonya, Rukka mengingatkan bahwa kedaulatan pangan bagi Masyarakat Adat bukan sekadar “cukup makan”, melainkan sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun, dijalankan dengan gotong royong, dan diputuskan melalui musyawarah.
Ia juga menyoroti ancaman dari kebijakan pangan berskala besar yang mengorbankan wilayah adat demi kepentingan industri. “Pangan adalah warisan, pengetahuan, dan spiritualitas yang tumbuh di tanah leluhur, dikerjakan dengan sistem kita sendiri,” tegasnya.
HIMAS 2025 di Kasepuhan Guradog menjadi momentum politik dan budaya yang mengirim pesan kuat ke Jakarta: pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Masyarakat Adat adalah syarat mutlak kedaulatan pangan nasional.
“Leluhur kita telah lama berkata: jangan rampas wilayah adat kami, jangan rampas tanah leluhur kami,” pungkas Rukka, disambut tepuk tangan dan sorak dukungan peserta.
Dengan gema tuntutan yang membahana, HIMAS 2025 bukan hanya peringatan tahunan, melainkan penegasan bahwa perjuangan Masyarakat Adat akan terus hidup, selama tanah dan budaya mereka masih ada.
Tim Redaksi