Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami dugaan promosi perjudian online dengan dalih situs permainan yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X Denny Cagur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan video dugaan promosi judi online yang sedang viral di media sosial itu akan didalami oleh penyidik siber.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat maupun figur publik yang memiliki pengikut dengan jumlah besar untuk tidak ikut mempromosikan judi online.
Ia menegaskan seluruh tindak promosi judi online dengan dalih apapun juga termasuk pelanggaran pidana dan akan ditindak tegas oleh penyidik.
“Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya inikan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” katanya.
Sebelumnya, video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny juga turut memberikan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.
Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah satu tersangka tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan yang berwenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga di antaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Polisi juga mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tidak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Selain itu, AK mempunyai kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
“Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK benar-benar memiliki kewenangan untuk pemblokiran situs perjudian online,” ucap Wira.
Disampaikan Wira, saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap bekerja di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.
(tfq/tidak)