KY Bentuk 2 Tim terkait Pejabat PN Inisial R di Kasus Ronald Tannur




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Yudisial (KY) mengaku telah membentuk dua tim untuk mendalami pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R yang diduga ikut mengatur komposisi majelis hakim pengadiln kasus pembunuhan yaitu Gregorius Ronald Tannur (31).

Keterkaitan pejabat PN Surabaya inisial R sebelumnya diungkap Kejagung saat merilis penetapan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka beberapa hari lalu.

“Untuk mengantisipasi kasus tersebut, KY berkoordinasi dengan Kejaksaan. KY juga sudah membentuk dua tim untuk berkomunikasi, mengoordinasikan dan saling bertukar informasi dengan Kejaksaan,” ujar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (6 /11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Mukti belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai tenggat waktu kerja dua tim tersebut.

“Untuk hasilnya kami belum bisa sampaikan,” ucap dia.

Sebelumnya Kejagung menyatakan pihak Ronald Tannur bertemu dengan pejabat PN Surabaya inisial R untuk mengatur komposisi majelis hakim perkara. Majelis hakim PN Surabaya kemudian menjatuhkan vonis bebas terhadap tersangka pembunuhan dan penandatanganan itu.

Belakangan di tingkat kasasi, MA mengukur vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Ronald Tannur. Vonis kasasi itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, sehingga Kajati Jatim membuka peluang untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

R disebut sebagai orang yang mengatur komposisi majelis hakim perkara Ronald Tannur. Hal itu diduga terjadi R setelah bertemu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Pertemuan keduanya diatur oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Lisa dan Zarof saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung mengaku masih mendalami sosok R tersebut. Sementara itu, MA belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.

(ryn/anak-anak)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment