Kejagung Periksa Satu Staf PN Surabaya terkait Hakim Pembebas Tannur




Surabaya, CNN Indonesia

Kejagung sudah memanggil seorang staf Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Untuk dimintai keterangan dalam kasus suap tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur.

Hal itu terungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejagung pada Selasa (5/11) lalu. Dia mengatakan satu orang staf PN Surabaya telah memeriksa soal administrasi perkara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Ada pemeriksaan terhadap satu staf PN terkait masalah administrasi karena penanganan perkara,” kata Mia, Rabu (6/11).

Namun, kata Mia, satu staf PN ini yakin tak ada kepastian dengan dugaan suap hakim. Staf tersebut, kata dia, hanya diperiksa petugas terkait administrasi perkara di PN Surabaya.

“Dia dimintai keterangan sebagai saksi karena masalahnya dia mengurus administrasi perkara, jadi tidak ada koneksi dengan pengurusan yang lain, menangkapnya tiga hakim tadi tidak ada benang merahnya. Hanya masalah admimistrasi perkara,” kata Mia.

Pada Selasa lalu, petugas Kejagung juga memeriksa ayah dan adik dari terpidana Ronald Tannur di Surabaya.

Di sisi lain, seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R terlihat belum diperiksa oleh penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan dan terungkapnya Gregorius Ronald Tannur.

Kenal Kejagung sebelumnya mengungkap ada Pejabat PN berinisal R yang diduga sebagai orang yang mengatur komposisi majelis hakim perkara Ronald. Hal tersebut diungkapkan Kejagung beberapa hari lalu saat diumumkan penetapan ibu dari Ronald Tnanur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka.

Pejabat R diduga bertemu pengacara terpidana, Lisa Rahmat. Pertemuan keduanya diatur oleh mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mengatur komposis majelis hakim perkara. Sejauh ini pejabat PN Surabaya inisial R itu belum diperiksa Kejagung.

“[Pemeriksaan pejabat PN Surabaya inisial R] nanti kemungkinan besar pasti akan berkembang, itu kita tunggu hasil penyelidikannya,” kata Mia, Selasa (5/11).

Mia meminta masyarakat untuk bersabar. Pada saatnya nanti, kata dia, R tentu akan dimintai keterangan dan diperiksa dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik ​​menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Terbaru, Kejagung turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk hakim ketiga melalui Lisa sebesar Rp3,5 M.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga ikut memerdekakan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk hakim ketiga yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

(frd/anak-anak)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment