Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden RI Prabu Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sisa masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11).
Iffa menggantikan Hasyim Asy'ari yang telah diberhentikan sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik pada Juli 2024 lalu.
Pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar DPR pada Februari 2022.
Berdasarkan hasil uji saat itu, calon anggota KPU nomor urut delapan adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan sudah meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.
Sebelum dilantik menjadi Anggota KPU RI, Iffa pernah menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Timur pada periode 2019-2024.
Iffa kembali dilantik menjadi Anggota KPU Kalimantan Timur periode 2024-2029 pada Februari 2024 lalu. Ia saat itu dilantik bersama Suardi, Fahmi Idris, Abdul Qayyim Rasyid dan Ramaon Dearnov.
Iffa juga pernah menjadi anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019.
Berdasarkan laman diketahui profil LinkedIn pribadinya, Iffa lulusan sarjana dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Jurusan Manajemen.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Mulawarman pada tahun 2015.
Berdasarkan laman LHKPN, Iffa memiliki kekayaan Rp2,9 miliar yang dilaporkan pada Maret 2024.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar. Alat transportasi senilai Rp140 juta. Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp57 juta. Kas dan setara kas senilai Rp142 juta. Selain itu, ia memiliki hutang sebesar Rp800 juta.
(yoa/DAL)