Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i mengaku sedang mengusulkan agar pelibatan personel TNI bisa setengah lebih dari kuota petugas haji untuk melayani jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
Dia mengatakan usulan itu paling dekat diterapkan pada tahun perjalanan haji 2025.
Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan organisasi masyarakat dan lainnya, kata Syafi'i dalam keterangannya di laman resmi Ditjen Haji Kemenag.
Adapun unsur TNI yang akan dilibatkan adalah prajurit dengan pangkat di bawah kapten.
“Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten,” imbuh politikus Gerindra itu.
Syafi'i tekanan pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas usulan. Perlu ada observasi atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. Wacana pelibatan unsur TNI, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah,” ungkap Syafi'i dalam keterangannya di laman resmi Ditjen Haji Kemenag.
Syafi'i berharap usulan ini dapat memperbaiki layanan terhadap jemaah haji asal Indonesia agar semakin baik. Sehingga tidak ada keluhan-keluhan yang disampaikan jemaah usai menunaikan haji.
|
Petugas haji merupakan tim yang direkrut oleh Kementerian Agama untuk membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan musim ibadah haji.
Dilansir dari laman Kemenag, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H atau petugas haji 2025.
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menemani jemaah haji dari pemberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan diskon, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Kementerian Agama, lanjut Syafi'i, tidak berdiri sendiri dalam pelaksanaan haji. Ia mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang terus terjalin baik dengan BPKH maupun dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Saya ingin efektif ke depannya. Tahun ini pelaksanaan haji masih di bawah Kementerian Agama walaupun operatornya sudah mulai didelegasikan perlahan ke Badan Penyelenggara Haji,” kata dia.
(rzr/anak)