Persepi Respons Lembaga Survei Poltracking Umumkan Keluar




Jakarta, CNN Indonesia

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menanggapi keputusan Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari perkumpulan tersebut.

Dewan Pakar Persepi Hamdi Muluk mengatakan pelacakan pol tetap bisa merilis survei tentang Pilkada Serentak 2024. Namun, lembaga itu tak lagi berada di bawah naungan Persepi.

“Ya (Poltracking resmi bukan anggota Persepi). Kalau mereka sudah keluar, mereka tidak terikat lagi dengan aturan organisasi Persepi,” kata Hamdi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Hamdi mengatakan tak ada aturan peraturan-undangan yang melarang orang melakukan penelitian. Oleh karena itu, tak ada larangan bagi Poltracking Indonesia untuk tetap meriset dan merilis soal pengawasan pilkada.

“Kan kita tidak punya UU yang melarang orang riset, riset opini publik atau yang dikenal survei. Tinggal publik nanti menilai sendiri kredibilitasnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Poltracking Indonesia keluar dari Persepi. Keputusan itu dibuat usai Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking atas perbedaan hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024.

Persepi menyebut tidak ada kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia. Oleh karena itu, Poltracking tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.

Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyatakan lembaganya keluar dari Persepi. Dia mengatakan Poltracking sudah cukup bersabar dengan dinamika internal Persepi selama bergabung 10 tahun.

“Poltracking pada tahun 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada tahun 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” ucap Masduri melalui keterangan tertulis, Selasa.

(dhf/tsa)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment